kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan bea dan cukai semester I capai 33,23%


Senin, 11 Juli 2016 / 20:21 WIB
Penerimaan bea dan cukai semester I capai 33,23%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Realisasi penerimaan bea dan cukai selama semester pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 61,13 triliun atau 33,23% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016.

Capaian itu masih terkontraksi 21,29% year on year (YoY). Namun, besaran penurunan tersebut sudah lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 43,72 triliun, meningkat cukup tinggi dibandinkan realisasi penerimaan sampai akhir Mei 2016 sebesar Rp 27,86 triliun. Namun, capaian tersebut turun 27,26% YoY.

Secara terperinci, realisasi penerimaan cukai tembakau sebesar Rp 41,16 triliun atau turun 29,03% YoY, cukai makanan dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp 2,32 triliun atau naik 30,48% YoY, dan cukai etil alkohol sebesar Rp 80,2 miliar atau naik 10,64% YoY.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 16,29 triliun, naik 3,07% YoY. Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 1,29 triliun, turun 31,72% YoY.

Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, secara umum penerimaan tersebut sesuai dengan perkiraan. Pemerintah memperkirakan, realisasi penerimaan bea cukai per 20 Juni 2016 sebesar Rp 61,14 triliun.

"Itu sesuai dengan prediksi. Sekarang (penerimaan secara bulanan) sudah mulai naik, makanya penurunannya (secara tahunan) semakin kecil," kata Heru, Senin (11/7).

Catatan KONTAN, pada Januari hingga pertengahan Februari 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai turun 59,11% YoY. Kemudian hingga 29 Februari 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai turun 63,6% YoY, hingga 31 Maret 2016 turun 48,6% YoY, hingga 30 April 2016 turun 33,65% YoY, dan hingga 31 Mei 2016 turun 27,9% YoY.

Heru yakin, target penerimaan bea dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 183,96 triliun akan tercapai. Menurut Heru, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015 Tahun 2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai, akan menyebabkan penerimaan cukai rokok akan menumpuk di akhir tahun ini.

"Karena pemesanan 2016 harus dibayar di akhir tahun 2016," tambahnya.

Sebelumnya, Heru juga mengatakan, target penerimaan bea dan cukai tahun ini akan disumbang dari penerimaan calon objek cukai baru, yaitu cukai plastik sebesar Rp 1 triliun. Namun demikian, hingga saat ini rencana tersebut belum juga diajukan untuk dibahas dengan parlemen.

Heru menambahkan, rencana penerapan cukai plastik akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan produk plastik yang paling merusak lingkungan baik dari sisi objek maupun kuantitasnya. Namun demikian, Heru masih enggan menyebutkan produk plastik yang dimaksud.

"Nanti kami minta pendapat dari kementerian terkait, ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian," tandasnya. 

Heru masih enggan menyebutkan kapan hal tersebut akan dibahas bersama DPR. Pemerintah, lanjut dia, masih perlu membahas hal tersebut secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×