Penulis: Virdita Ratriani
Dirangkum melalui akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp 1,2 juta melalui eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
- Nomor referensi tersebut wajib untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Saat menunjukkan bukti reservasi, penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 cukup memasukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya.
- Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Itulah cara mengecek dan mencairkan BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.
Selanjutnya: Kenali! ini arti status bantuan subsidi upah (BSU) di situs Kemnaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News