Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany berharap ada tambahan penerimaan pajak hingga sebesar Rp 10 triliun dari Jakarta, menyusul kerjasama yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sasarannya ada tambahan Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun," kata dia ditemui usai teken MoU di Balaikota, Jakarta, Senin (17/3).
Penerimaan tersebut lanjutnya akan diperoleh dari pajak pribadi yakni karyawan dan nonkaryawan, serta pajak kendaraan bermotor. Fuad mengatakan, sepanjang 2013 lalu penerimaan pajak PPH 21 karyawan secara nasional mencapai Rp 90 triliun, dimana Rp 41 triliun berasal dari Jakarta.
Sementara itu, pajak orang pribadi non karyawan secara nasional mencapai Rp 4,3 triliun pada 2013, sebesar Rp 2 triliun berasal dari Jakarta.
Penandatanganan kerjasama antara DJP Kemenkeu dan Pemprov DKI dilakukan oleh Fuad Rahmany, dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan disaksikan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri.
Dalam sambutannya, Fuad memaparkan, sepanjang tahun lalu penerimaan pajak mencapai Rp 921 triliun, sebesar 74 persen berasal dari Jakarta, yang dihimpun dari 7 kantor wilayah.
Ia menambahkan, Jakarta sebagai pusat transaksi ekonomi juga memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi dibanding nasional. Dengan demikian, daya beli masyarakat juga jauh lebih besar.
"Kerjasama hari ini sangat relevan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat, pajak daerah, dan retribusi daerah," tutupnya. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News