Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendanaan penanganan perubahan iklim, tidak bisa hanya dengan mengandalkan APBN saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mendorong agar sektor swasta dapat berpartisipasi dalam pendanaan penanganan perubahan iklim.
Indonesia setidaknya membutuhkan dana sekitar US$ 281 Miliar atau Rp 4.299 triliun untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) pada 2030. Angka tersebut bahkan melebihi total anggaran belanja negara Indonesia.
“Jadi, tentu saja fiskal atau anggaran publik tidak bisa menjadi satu-satunya sumber, meskipun kami mencoba untuk terus melakukan upaya kami tidak hanya dalam hal alokasi anggaran,” tutur Sri Mulyani dalam Indonesia International Sustainability Forum 2024, Jumat (6/9).
Meski begitu, Sri Mulyani menyebut, apabila ada pihak swasta baik domestik dan global yang ingin membantu pendanaan perubahan iklim tersebut, pemerintah sudah menyiapkan ragam insentif. Diantaranya, tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea masuk.
Baca Juga: Jokowi Sindir Negara Maju Soal Percepatan Penanganan Perubahan Iklim
Disamping itu, pemerintah juga sudah menciptakan banyak instrumen untuk meraih pendanaan perubahan iklim. Misalnya menerbitkan instrumen pembiayaan seperti sukuk, green sukuk, atau blue bonds yang sudah diterbitkan sekitar US$ 7,07 miliar antara tahun 2018 hingga 2023.
Selain instrumen fiskal, pemerintah juga membangun mekanisme pasar untuk pembiayaan pencegahan perubahan iklim. Yakni, penetapan harga karbon melalui pasar karbon, yang diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang didalamnya juga mengatur tentang pasar karbon.
Dalam aturan tersebut, salah satunya memuat mekanisme perdagangan yang akan memungkinkan untuk menetapkan harga dan kemudian mekanisme non-perdagangan.
Mekanisme perdagangan terdiri dari sistem perdagangan emisi dan mekanisme penggantian kerugian, sedangkan mekanisme non-perdagangan terdiri dari pungutan karbon dan pembayaran berbasis hasil.
“Semua mekanisme ini sudah berjalan. Kami juga sedang mempersiapkan peraturan teknis untuk menerapkan perdagangan karbon lintas batas,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News