kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pendaftaran PPPK Nakes Segera Dibuka, Catat Syarat dan Kisi-kisi Soal Ujiannya


Senin, 31 Oktober 2022 / 07:26 WIB
Pendaftaran PPPK Nakes Segera Dibuka, Catat Syarat dan Kisi-kisi Soal Ujiannya
ILUSTRASI. Pemerintah bakal segera membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehataan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sesuai dengan surat dari Kemenpan tersebut jumlah soal nantinya akan berjumlah 145 soal. Berikut rinciannya:

  • Seleksi kompetensi teknis 90 soal
  • Seleksi kompetensi manajerial 25 soal
  • Seleksi kompetensi sosial kultural 20 soal
  • Wawancara 10 soal

Pembagian durasi waktu untuk pengerjaan soal yakni:

  • 120 menit untuk seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural 10 menit untuk wawancara
  • Durasi waktu ini dikecuaalikan untuk para penyandang disabilitas.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Sudah Dibuka, Siapkan Dokumen Ini

Nilai ambang batas

Nilai ambang batas bagi peserta seleksi PPPK Nakes sesuai aturan ini yakni:

  • Nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis bagi jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi adalah 0
  • Nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis bagi jabtaan yang tidak mensyaratkan Surat Tanda registrasi adalah 158
  • Nilai untuk Seleksi kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural adalah 130
  • Nilai untuk wawancara adalah 24. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK Nakes 2022 Segera Dibuka, Berikut Syarat, Soal hingga Nilai Ambang Batas"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×