kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pencabutan PPKM akan Membawa Angin Segar Bagi Perekonomian 2023


Rabu, 21 Desember 2022 / 13:11 WIB
Pencabutan PPKM akan Membawa Angin Segar Bagi Perekonomian 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut Pencabutan PPKM akan Membawa Angin Segar Bagi Perekonomian 2023.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemungkinan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang, keputusan ini akan menjadi angin segar bagi prospek perekonomian, terutama perekonomian pada tahun 2023. 

“Kalau ini sudah bisa diumumkan, maka akan memberikan keyakinan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas secara normal. Tentu ini akan mendorong perekonomian,” tutur Sri Mulyani saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (21/12). 

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal PPKM akan Dicabut Akhir Tahun Ini

Terlebih, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah dari dalam negeri. Dengan porsi terbesar adalah konsumsi rumah tangga, yaitu lebih dari 50%. 

Perbaikan konsumsi rumah tangga ini akan memperkuat kuda-kuda Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global pada tahun 2023. Apalagi, banyak pihak yang khawatir terjadi resesi global pada tahun depan. 

Sayangnya, Sri Mulyani belum bisa menjelaskan lebih lanjut rencana pencabutan pembatasan ini. Ia hanya bisa menyatakan, keputusan tersebut akan diumumkan Jokowi saat aspek kesehatan sudah kuat. 

Baca Juga: Ada Peluang PPKM Dihapus, Indonesia Segera Masuk Masa Endemi?

Plus bila PPKM dicabut, maka masyarakat Indonesia akan bisa melakukan aktivitas secara normal, dan menganggap Covid-19 sama dengan virus biasa pada umumnya.

Namun, ia tetap berpesan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan agar tetap sehat dalam menjalani hari-hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×