kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pencabutan moratorium TKI dianggap salahi aturan


Senin, 25 September 2017 / 18:42 WIB
Pencabutan moratorium TKI dianggap salahi aturan


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah dianggap menyalahi aturan. Pasalnya, hanya Menteri Ketenagakerjaan yang dianggap memiliki wewenang mencabut moratorium. 

"BNP2TKI tidak berwenang mencabut moratorium. Sebagai regulator, hanya Menteri Ketenagakerjaan yang berhak mencabut dan melanjutkan moratorium. Sedangkan BNP2TKI hanya pelaksana," kata Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Bobby Alwi pada keterangan tertulisnya, Senin (25/9)

Malah, kata dia, kasus TKI ilegal tidak bisa dijadikan tolak ukur atau alasan pencabutan moratorium TKI ke Timur Tengah. Sebaliknya, maraknya TKI ilegal harus dijadikan cermin bagi BNP2TKI dalam melakukan perbaikan pengawasan, pembinaan, dan penempatan. 

"Alasan Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI sangat tidak logis. Harusnya kalau makin banyak TKI ilegal, berarti tata kelolanya harus terus diperbaiki. Jangan mencari alasan mencabut moratorium," ujarnya. 

Bobby menjelaskan, selama ini pemerintah tidak serius membenahi masalah tata kelola TKI. Kasus TKI ilegal merupakan bentuk belum ada perubahan pelayanan yang dilakukan BNP2TKI. 

"Harus ada tata kelola baru bagi perlindungan TKI. Kalau belum ada perbaikan pelayanan TKI, maka moratorium belum boleh dicabut, karena pada prinsipnya moratorium tujuannya untuk melindungi TKI," tegas Bobby. 

Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu. moratorium tidak mengurangi TKI ilegal berangkat ke luar negeri sehingga harus dicabut.

"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30.000 orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata kepala BNP2TKI Nusron Wahid pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×