kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penarikan utang SBN meningkat, Wamenkeu sebut sebagai strategi oportunistik


Rabu, 27 November 2019 / 15:09 WIB
Penarikan utang SBN meningkat, Wamenkeu sebut sebagai strategi oportunistik


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penarikan utang pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang tahun ini makin membesar, bahkan telah melampui pagu dalam APBN 2019.  

Data  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan,  realisasi penerbitan SBN Neto hingga 20 November lalu telah mencapai Rp 457,66 triliun. 

Baca Juga: Penerbitan SBN harusnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi

Realisasi tersebut telah jauh melebihi pagu penerbitan SBN Neto yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 389 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam strategi pembiayaan APBN, Kemenkeu berupaya menyeimbangkan antara pemanfaatan pasar melalui penerbitan surat utang dan pemanfaatan pinjaman multilateral. 

Keputusan pemerintah memperbesar pembiayaan melalui instrumen SBN saat ini salah satunya memanfaatkan momentum pasar yang positif. 

“Kita melakukannya saat kondisi suku bunga sedang turun dan masih bergerak turun. Jadi kita memang oportunistik dalam strategi (pembiayaan),” ujar Suahasil saat ditemui, Rabu (27/11). 

Dengan kondisi pasar saat ini, Direktur Jenderal DJPPR Luky Alfirman mengatakan, penerbitan SBN cukup menguntungkan lantaran pemerintah dapat memperoleh dana dengan biaya (cost of fund) yang lebih minim dan yield yang cukup rendah. 

Namun, ia juga tetap memperhitungkan risiko utang dengan pertimbangan jenis, tenor maupun mata uang obligasi yang diterbitkan. 

Baca Juga: Tutupi defisit APBN, realisasi penerbitan SBN capai Rp 457 triliun

Suahasil menjelaskan, penambahan pembiayaan utang tak terlepas dari kebijakan pemerintah melebarkan defisit APBN 2019 ke kisaran 2%-2,2% dari PDB. Pelebaran defisit perlu dilakukan lantaran APBN perlu menjalankan fungsi stabilisasi di kala perekonomian mengalami perlambatan seperti saat ini. 

“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah tidak bisa potong belanja lebih banyak. Maka kita naikkan pembiayaan supaya APBN tetap bisa memberi  support pada perekonomian,” tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×