kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.656   -29,00   -0,17%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

Penarikan PPN semua barang jadi resep jitu pajak


Selasa, 22 Agustus 2017 / 21:00 WIB
Penarikan PPN semua barang jadi resep jitu pajak


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Penerimaan perpajakan diasumsikan Presiden Joko Widodo dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun.

Bagi Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai mampu meningkatkan penerimaan perpajakan. Yustinus menjelaskan, penarikan PPN dengan besaran yang kecil mampu tingkatkan pendapatan.

"Pajaknya kecil-kecil saja, tapi dari banyak sektor, orang tidak akan merasa terbebani," ujar Yustinus pada Selasa (22/8) di Kafe Tjikini Lima.

Yustinus berpendapat, selama ini wajib pajak tidak senang membayar pajak disebabkan adanya kebijakan withholding tax yang memotong pajak ketika penghasilan didapatkan. Sementara itu, berbeda halnya dengan PPN. PPN dipungut pada barang yang dibeli masyarakat secara sukarela sehingga tidak ada masalah ketika diberikan PPN.

"Ibaratnya kalau penghasilan itu kita baru dapat penghasilan, tiba-tiba dipotong, kita marah dong karena baru dapat uang padahal. Sementara PPN ditarik dari transaksi yang kita inginkan, misal beli sepatu, tas yang diinginkan. Ketika kita suka, kita ga akan peduli PPN-nya berapa, pasti tetap dibeli," jelas Yustinus.

Menurutnya, hal ini disebabkan penarikan PPN yang secara tidak langsung (indirect) dari suatu barang sehingga masyarakat tak berkeberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×