kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kenaikan PPN hanya sedikit disumbang ekonomi


Jumat, 28 Juli 2017 / 18:34 WIB
Kenaikan PPN hanya sedikit disumbang ekonomi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Juni 2017 mencapai Rp 191 triliun atau naik sebesar 26,2% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal melihat hal ini tidak sepenuhnya didorong oleh ekonomi.

Ia mengatakan kenaikan penerimaan PPN salah satunya didorong oleh kebijakan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi faktor kenaikan PTKP kepada penerimaan tidaklah seluruhnya.

“Pengaruhnya terhadap daya beli ada, tetapi terhadap penerimaan mungkin tidak semuanya,” ujar dia.

“Artinya orang disposable incomenya banyak pasti dia membeli lebih banyak. Tapi apakah semuanya tertranslate jadi penerimaan? Belum tentu, karena kalau dia belanja kebutuhan pokok tidak ada PPNnya,” kata Yon.

Ataupun apabila masyarakat membeli barang, tetapi kemudian barang itu dibeli dari pengusaha UMKM atau online marketplace, “Itu kemungkinan pajaknya belum tercollect dengan sempurna,” katanya.

Yon menjelaskan, oleh karena itu kenaikan PPN lebih disebabkan oleh dampak amnesti pajak.

“Yang sebelumnya bayar pajak, dia bayar PPN juga. Ada pembayaran tunggakan-tunggakan terkait amnesti pajak. Jadi tidak pure karena ekonomi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×