kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Kenaikan PPN hanya sedikit disumbang ekonomi


Jumat, 28 Juli 2017 / 18:34 WIB
Kenaikan PPN hanya sedikit disumbang ekonomi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Juni 2017 mencapai Rp 191 triliun atau naik sebesar 26,2% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal melihat hal ini tidak sepenuhnya didorong oleh ekonomi.

Ia mengatakan kenaikan penerimaan PPN salah satunya didorong oleh kebijakan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tetapi faktor kenaikan PTKP kepada penerimaan tidaklah seluruhnya.

“Pengaruhnya terhadap daya beli ada, tetapi terhadap penerimaan mungkin tidak semuanya,” ujar dia.

“Artinya orang disposable incomenya banyak pasti dia membeli lebih banyak. Tapi apakah semuanya tertranslate jadi penerimaan? Belum tentu, karena kalau dia belanja kebutuhan pokok tidak ada PPNnya,” kata Yon.

Ataupun apabila masyarakat membeli barang, tetapi kemudian barang itu dibeli dari pengusaha UMKM atau online marketplace, “Itu kemungkinan pajaknya belum tercollect dengan sempurna,” katanya.

Yon menjelaskan, oleh karena itu kenaikan PPN lebih disebabkan oleh dampak amnesti pajak.

“Yang sebelumnya bayar pajak, dia bayar PPN juga. Ada pembayaran tunggakan-tunggakan terkait amnesti pajak. Jadi tidak pure karena ekonomi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×