kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.796   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Penangkapan Koruptor Belum Bisa Kembalikan Uang Negara


Kamis, 05 November 2009 / 11:20 WIB
Penangkapan Koruptor Belum Bisa Kembalikan Uang Negara


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Penangkapan para koruptor yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih belum bisa mengoptimalkan pengembalian keuangan negara.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan kalau sampai sepanjang tahun ini dari hasil penangkapan dan eksekusi terhadap kasus korupsi baru bisa mengembalikan keuangan negara sebanyak Rp 139,8 miliar. Jumlah ini sangat berbeda dengan hasil pengembalian keuangan negara yang didapatkan dari tindakan pencegahan yang mencapai Rp 4,5 triliun.

Salah satu duit kekayaan negara yang diselamatkan dari kegiatan hulu migas yang mencapai Rp 2,5 triliun. Uang ini dari hasil penyetoran dana abandonment and site restoration dari berbagai perusahaan migas.

Tumpak mengatakan kalau hasil tindakan pencegahan memang lebih banyak karena selama ini ketika diambil satu kasus korupsi, uang negara sudah tidak berada di tangan koruptor lagi. "Sudah dibagi-bagikan," ujar Tumpak. Makanya dia mengatakan bahwa tindakan pencegahan memang penting untuk pengembalian keuangan negara.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan selain untuk pengembalian keuangan negara, tindakan pencegahan juga bisa membuat indeks korupsi di negara ini bisa terus menurun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×