kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penanganan pandemi corona masih jadi penentu pertumbuhan ekonomi 2021


Selasa, 03 November 2020 / 18:34 WIB
Penanganan pandemi corona masih jadi penentu pertumbuhan ekonomi 2021
ILUSTRASI. Pertumbuhan ekonomi tahun depan masih bergantung pada penanggulangan pandemi corona.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, pertumbuhan ekonomi tahun depan masih bergantung pada penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Bila pandemi belum usai dan penanggulangannya lambat, Piter memprediksi, pertumbuhan ekonomi tidak mampu tembus 5% di 2021 seperti proyeksi pemerintah. Sebab, pandemi akan menentukan arah seluruh aspek pertumbuhan ekonomi baik konsumsi rumah tangga, investasi, perdagangan ekspor, maupun belanja pemerintah.

Di sisi lain, meski belanja negara pada 2021 naik, tapi pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi yang pensiun. Pemerintah hanya bisa menyokong konsumsi PNS melalui tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Juga: Survei Reuters: Pandemi corona bisa membawa Indonesia ke resesi pertama sejak 1998

Namun, Piter mengatakan, naik atau tidak gaji PNS, tidak banyak pengaruhnya kepada pertumbuhan ekonomi ke depan. “Yang  paling berpengaruh adalah pandemi. Kalau pandemi masih berlangsung pertumbuhan ekonomi dipastikan rendah atau bahkan masih negatif,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Selasa (3/11).

Adapun dari sisi penganan kesehatan akibat pandem Covid-19, pemerintah menggarkan sebesar Rp 25,4 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pagu anggaran kesehatan PEN 2020 sejumlah Rp 87,55.

Anggaran kesehatan PEN tahun depan diarahkan untuk pengadaan vaksin Covid-19, imunisasi, sarpas, laboratuatium litbang, dan cadangan bantuan iuran BJPS untuk PBPU dan BP.

Sebagai catatan, sebagian besar dana PEN untuk kesehatan, di luar pagu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 84,3 triliun, belanja pusat kesehatan Rp 22 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kesehatan Rp 39 triliun.

Selanjutnya: Maaf ya, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×