kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penanganan corona sudah baik, Jokowi: Jangan dirusak karena penegakan hukum tak tegas


Senin, 16 November 2020 / 17:41 WIB
Penanganan corona sudah baik, Jokowi: Jangan dirusak karena penegakan hukum tak tegas
ILUSTRASI. Presiden Jokowi meminta penegakan hukum yang tegas dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegakan hukum yang tegas dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Sebab, Jokowi menyebut, Indonesia telah mencapai hasil baik dalam penanganan Covid-19. Hal itu dilihat dari angka rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82% yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85%.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga dinilai Jokowi sangat bagus. Angka rata-rata kesembuhan di Indonesia 83,92%, jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73%.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (16/11).

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Komnas HAM bahas penyelesaian kasus konflik agraria

Jokowi menekankan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, langkah hukum yang tegas diperlukan termasuk dalam membubarkan kerumunan.

Ia meminta agar kepolisian bersama TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat melakukan penegakan hukum yang tegas. Tindakan perlu dilakukan tak hanya dengan imbauan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," terangnya.

Tidak hanya kepada Polri, TNI, dan Satgas Penanganan Covid-19, Jokowi juga minta penegasan dilakukan oleh kepala daerah. Hal itu ia sampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," jelas Jokowi.

Asal tahu saja berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga hari ini terdapat 470.648 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 395.443 sembuh dan 15.296 meninggal dunia.

Selanjutnya: Buntut acara FPI, Kapolri copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×