kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penambahan PMN ke Sejumlah BUMN Diharapkan Berdampak pada Perekonomian Nasional


Kamis, 07 Juli 2022 / 16:08 WIB
Penambahan PMN ke Sejumlah BUMN Diharapkan Berdampak pada Perekonomian Nasional
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir bersama Panja Komisi VI DPR sepakati skema penyelamatan Garuda Indonesia. Penambahan PMN ke Sejumlah BUMN Diharapkan Berdampak pada Perekonomian Nasional.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Rakyat di Senayan melalui Komisi VI menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) ke 10 BUMN dengan nilai Rp 73 triliun. 

Mereka yang mendapatkan PMN di tahun 2023 adalah PT PLN, PT LEN, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia), PT Hutama Karya, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Aviata), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, Perum DAMRI, AirNav. 

Pakar Politik Ekonomi Pembangunan Internasional, Universitas Gadjah Mada (UGM), Poppy Sulistyaning Winanti menilai tambahan PMN ke BUMN merupakan dukungan Negara kepada perusahaan milik Negara. 

Sebab selama ini BUMN banyak mengemban peran kepanjangan tangan Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bentuk pelayanan kepada masyarakat ini yang tak menjadi tanggung jawab badan usaha swasta Nasional atau asing.

Baca Juga: Rencana Perdamaian Resmi Disahkan, Garuda Indonesia Siap Akselerasi Pemulihan Kinerja

Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, BUMN juga mempunyai tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi Nasional. Sejatinya tugas untuk menjaga ketahanan ekonomi Nasional dilakukan oleh Negara.

Namun Negara bisa mendelegasikan kewajiban tersebut kepada institusi yang dimilikinya atau melalui BUMN. 

Dengan pemerintah memberikan tambahan PMN dinilai Poppy juga untuk memastikan BUMN dapat kembali sehat. Jika BUMN sehat maka tugas Negara untuk menjaga perekonomian Nasional dan memberikan pelayanan berkesinambungan kepada masyarakat.

"Memang BUMN tugasnya berat. Mereka dituntut bekerja profesional untuk mendapatkan keuntungan. Namun disisi yang lain mereka memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat sebagai kepanjangan tangan Negara. Sehingga tambahan PMN adalah wajar sebagai dukungan Negara ke BUMN. Sehingga masyarakat dapat melihat hasil nyata dari tambahan modal tersebut,"kata Poppy, Kamis (7/7).

Baca Juga: Suntikan Modal Gede, BUMN Jangan Jadi Beban

Meski mendapatkan dukungan dari Negara, dalam penggelolaan BUMN harus dilakukan dengan prudent. Lanjut Poppy, BUMN harus bisa menunjukan kepada masyarakat bahwa dukungan yang diberikan Negara selama ini dimanfaatkan secara optimal. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×