kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemprov DKI Siapkan 11 Puskesmas untuk Tangani Pasien Narkoba


Jumat, 19 Juni 2009 / 09:55 WIB


Reporter: Dessy Rosalina |

JAKARTA. Untuk menangani kasus narkoba lebih serius, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pengobatan metadhon di 11 puskesmas kecamatan. Pengobatan ini akan diberikan secara gratis untuk pengguna narkoba.

Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ida Bagus Nyoman Banjar mengatakan, Pemprov DKI akan menambah empat puskesmas lagi untuk pengobatan metadhon ini pada tahun 2010. Ini sesuai dengan penambahan kuota yang diperoleh dari Departemen Kesehatan RI. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan empat puskesmas mana saja yang akan menyediakan layanan ini.

Saat ini, pengobatan methadon bisa diperoleh di Puskesmas Menteng, Puskesmas Kemayoran, dan Puskesmas Senen. Selanjutnya, Puskesmas Jatinegara, Pasar Rebo, Puskesmas Tanjung Priok, Koja, Tambora, dan Cengkareng, serta Puskesmas Tebet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×