kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Pemprov DKI Bakal Hadirkan Notaris Dalam Perjanjian Fasos Fasum


Kamis, 06 Agustus 2009 / 18:55 WIB


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Berdasarkan data biro perlengkapan DKI Jakarta hingga 2008, dari 2.237 pengembang hanya 237 pengembang saja yang telah menyerahkan kewajiban berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Lantaran banyak pengembang yang nakal, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Muhayat mengatakan, pemprov bakal menghadirkan notaris dalam perjanjian kerjasama antara pengembang dengan pemrov. “Sebelumnya kan hanya perjanjian tertulis. Tapi sekarang dinilai perlu adanya notaris untuk lebih mengikat,” beber Muhayat (6/8).

Muhayat juga mengungkapkan, terhitung awal Agustus ini, Pemprov bakal melakukan pendataan ulang seluruh fasos fasum yang ada di DKI. Pendataan akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DKI Jakarta.

Kepala BPK perwakilan DKI Jakarta Sjafruddin Mosii menilai, jumlah aset tetap yang bersumber dari penyerahan fasos fasum dari pihak ketiga sebesar Rp8,7 triliun belum dapat diyakini kewajarannya lantaran sensus belum dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×