Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemilik lama PT Dover Chemical, Jason Surjana Tanuwidjaja menggugat Devechem Industries Private Ltd. Jason menuding, pemilik baru perusahaan manufaktur dan perdagangan bahan kimia itu sudah melakukan wanpretasi atau ingkar janji atas kewajibannya dalam perjanjian transaksi jual-beli saham.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jason meminta supaya transaksi jual-beli saham antara dirinya dengan Dovechem Industries yang terjadi 16 tahun lalu dibatalkan. "Kemudian dikembalikan pada kondisi semula," kata Menanti Panjaitan, kuasa hukum Jason, Selasa (16/3).
Menurut Menanti, Dovechem Industries, pemilik saham mayoritas Dover Chemical, tidak juga menyelesaikan pembayaran seperti tertuang dalam akta jual beli saham Nomor 17 dan 18 tertanggal 11 Januari 1994.
Sengketa ini bermula saat Jason menjual 1.790 lembar saham di Dover Chemical kepada pemegang saham lainnya. Yakni, masing-masing kepada Selorini Mina sebesar 640 lembar saham senilai
Rp 640 juta serta kepada Dovechem Industries sebanyak 1.150 lembar dengan nilai Rp 1,1 miliar. Transaksi itu dituangkan dalam akta jual beli Nomor 17 dan 18. Dalam akta tersebut Dovechem Industries juga menjadi penjamin atas Selorini Mina. Namun, baik Selorini Mina maupun Dovechem Industries hingga detik ini belum membayar saham yang dibeli Selorini Mina tersebut.
Sebelum mengajukan gugatan, dalam rentang waktu April 2004 sampai Juni 2006, Jason sempat mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, tapi tak mendapat respon dari Dovechem Industries.
Selain menuntut agar akta jual beli Nomor 17 dan 18 batal demi hukum, Jason juga meminta ganti rugi materiil kepada Selorini Mina dan Dovechem Industries senilai total US$ 1,89 juta.
Taripar Simanjuntak, kuasa hukum Dovechem Industries, menilai gugatan Jason atas kliennya kabur. "Transaksi jual beli sudah berjalan dan berlaku sah secara hukum," tegas dia. Bahkan, dia menambahkan, transaksi itu sudah dibayar lunas. Buktinya adalah akta jual-beli Nomor 17 dan 18 yang berlaku sebagai kuitansi atau tanda pembayaran yang sah.
Rencananya, sidang gugatan ini akan kembali bergulir Senin (22/3) depan. Agendanya adalah pembacaan replik Jason atas jawaban Dovechem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News