kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemilik kartu Saphire bebas keluar masuk bandara?


Selasa, 01 Juli 2014 / 21:21 WIB
Pemilik kartu Saphire bebas keluar masuk bandara?
ILUSTRASI. Harga Emas Antam Hari Ini (2/2) Meroket, Selisih dengan Buyback Rp 96.000! KONTAN/Muradi/2013/10/09


| Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Fasilitas dan kemudahan yang dimiliki oleh pengguna kartu Saphire menjadi pembahasan hangat dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saphire adalah kartu yang dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura. Para pemilik kartu ini bakal memperoleh beberapa faslitias khusus dari PT Angkasa Pura.

Kalangan DPR menilai keleluasaan yang dimiliki para pengguna kartu Saphire ini berlebihan dan merugikan negara. "Mereka keluar masuk, cuma nunjukin kartu doang," ujar Anggota Badan Anggaran DPR, Capt. H. Epyardi Asda, Selasa (1/7).

Pria yang bisa dipanggil Capten ini menjelaskan bahwa para pengguna kartu Saphire memiliki kemudahan untuk keluar masuk bandara tanpa mengikuti pemeriksaan yang umumnya dilakukan terhadap para pengguna layanan pesawat terbang, termasuk proses pemeriksaan ke-imigrasian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Ida Bagus K. Andyana pun membantah dan mengungkapkan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. "Saphire itu semua tetap melalui pemeriksaan," katanya.

Ida menjelaskan bahwa memang pemegang kartu Saphire memiliki fasilitas tambahan berupa kemudahan parkir, check-in, dan ruang tunggu tersendiri yang disiapkan oleh PT Angkasa Pura.

Namun untuk masalah pemeriksaan imigrasi, pemegang kartu Saphire dikenakan proses yang sama.

Sayangnya, Ida tidak mengungkapkan berapa banyak kartu Saphire yang beredar saat ini. Hanya saja Direktorat Jenderal Imigrasi memperoleh pemasukan Rp 350.000 dari setiap orang pemegang kartu Saphire per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


[X]
×