kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah tingkatkan plafon KUR, Hipmi menilai akan untungkan konglomerasi


Selasa, 06 April 2021 / 15:24 WIB
Pemerintah tingkatkan plafon KUR, Hipmi menilai akan untungkan konglomerasi
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp 50 juta  menjadi sampai dengan Rp 100 juta, untuk  Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan rencana kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemulihan ekonomi UKM. Diharapkan akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Kendati demikian, Ajib menilai dengan peningkatan plafon KUR, perbankan cenderung akan memberikan kredit ulang kepada debitur atau kluster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada. Alih-alih perbankan menambah debitur baru. Karena tingkat resiko yang lebih rendah, ketika perbankan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting. 

“Pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR ini bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru,” kata Ajib dalam keterangan resminya, Selasa (6/4).

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani minta agar realisasi rasio kredit UMKM di atas 30%

Menurut Ajib, pola penjaminan kredit harus lebih banyak menjangkau masyarakat luas, penambahan debitur, pemberian kemudahan layanan ke ekosistem bisnis yang baru dan fokus dengan sektor produksi di daerah-daerah. Sehingga KUR bisa lebih dirasakan oleh lebih banyak orang dan UKM baru yang sebelumnya belum tersentuh perbankan. 

“Kebijakan penambahan plafon KUR, akan lebih cenderung membuat perbankan melakukan intensifikasi atas debitur yang ada, bukan ekstensifikasi. Dalam kondisi pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih mendorong ekstensifikasi debitur KUR,” kata dia.

Kata Ajib program ini cukup baik dan positif untuk mendorong UKM, tapi kurang bijaksana. Karena akan lebih pro dengan konglomerasi dan ekosistem bisnis yang sudah ada, dibandingkan dengan pembentukan ekosistem dan debitur baru yang lebih membutuhkan akses KUR yang lebih luas. 

Selanjutnya: Plafon KUR diubah, ini kata perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×