Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah terus melakukan penertiban di sepanjang jalur kereta api. Upaya ini untuk menghilangkan permukiman kumuh di sekitar rel kereta api. Menkokesra Aburizal Bakrie menegaskan pemerintah telah menetapkan DKI Jakarta sebagai pilot project program penyisiran ini. "Sudah dilakukan penertiban sepanjang 2 Km di Jakarta," katanya usai rapat koordinasi di Kantor Menkokesra, Selasa (18/8).
Menteri yang akrab disapa dengan sebutan Ical itu menegaskan, sebagai tahap awal, pemerintah akan menertibkan permukiman liar di sekitar jalur kereta api Jabodetabek, khususnya jalur Tanjung Priok-Senen-kota. Lantas berlanjut ke seluruh daerah di Indonesia.
Daerah sepanjang rel kereta api memang kerap digunakan masyarakat sebagai tempat tinggal. Bahkan, mereka melakukan kegiatan ekonomi di sepanjang lintasan rel, seperti pasar. Padahal hal ini jelas membahayakan keselamatan mereka. Apalagi mereka hanya berjarak sekitar 1 meter dari bantalan rel.
Untuk mewujudkan penertiban tersebut, Menkokesra juga telah berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Negara Perumahan Rakyat, serta Pemprov DKI. Sebagian penghuni lintasan rel yang memiliki izin tinggal akan direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI. "Sementara yang tidak punya izin tinggal akan kami pulangkan ke kampung asal mereka," kata Ical. Relokasi ini ditargetkan rampung 2 tahun lagi.
Sementara Menteri Perhubungan Jusman Sjafii Djamal mengatakan telah menyiapkan rencana penataan jalur kereta api. Penertiban tidak hanya akan dilakukan di Jakarta saja, melainkan seluruh jalur kereta api di seluruh kota di Indonesia. Hal ini dilakukan seiring program revitalisasi kereta api.
Dalam program penertiban ini, PT Kereta Api diberi tugas untuk membangun rel serta pagar pembatas. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta diminta untuk melakukan pendataan dan menertibkan warga sekitar lintasan rel. "Anggarannya sedang disusun dan akan dimasukkan dalam DIPA 2010," ucap Ical.
Permukiman kumuh di Jakarta tercatat mencapai 20 % dari total luas wilayah permukiman yang mencapai 425 Km persegi. Selain membuat semrawut tata ruang, mereka membahayakan diri sendiri, juga pengguna layanan jasa kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News