Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak pihak yang menolak Revisi Undang- Undang (RUU) KUHP, pemerintah tak bergeming untuk terus melanjutkan pembahasan aturan ini. Malahan pemerintah optimistis payung hukum tersebut bisa diselesaikan meski berbagai kalangan mempertentangkan.
Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Karjono bilang pemerintah membuka kritik atas hal itu.
Menurutnya, RUU yang diinisiasi pemerintah ini telah dikomunikasikan dengan berbagai pemangku kebijakan dan DPR RI. "Jika ada perbedaan pendapat, silakan saja , asal jangan menghambat," kata Karjono kepada KONTAN, Selasa (13/2).
Dirinya menjelaskan, meski banyak yang mengkritisi parameter penghinaan terhadap presiden atau pemerintah, Karjono berujar hal tersebut lantaran pemerintah perlu mengatur pro kontra politik di Tanah Air.
Dia bilang pasal penghinaan tersebut memang hanya diatur secara umum. "Karena teknisnya, nanti penyidik yang akan bergerak," imbuh dia.
Nah, dia bilang RKUHP yang agendakan menjadi salah satu daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2018, akan bisa selesai secepatnya. Maklum saja, RUU ini kumulatif ini sudah dibahas lama oleh pemerintah dan DPR RI, hingga pada masa diputuskan untuk diperpanjang berkali-kali.
"Tadi nya kami targetkan Februari ini selesai, tapi ternyata belum bisa selesai juga. Nah ini kan kepotong reses dulu, jadi kami targetkan pembahasan setelah reses, pemerintah dan DPR bisa mempunyai konsep yang lebih matang untuk tinggal disahkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News