kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah terus melanjutkan RUU KUHP di tengah kritik


Selasa, 13 Februari 2018 / 21:29 WIB
Pemerintah terus melanjutkan RUU KUHP di tengah kritik
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Gula-gula Kebebasan Pers


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak pihak yang menolak Revisi Undang- Undang (RUU) KUHP, pemerintah tak bergeming untuk terus melanjutkan pembahasan aturan ini. Malahan pemerintah optimistis payung hukum tersebut bisa diselesaikan meski berbagai kalangan mempertentangkan.

Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Karjono bilang pemerintah membuka kritik atas hal itu.

Menurutnya, RUU yang diinisiasi pemerintah ini telah dikomunikasikan dengan berbagai pemangku kebijakan dan DPR RI. "Jika ada perbedaan pendapat, silakan saja , asal jangan menghambat," kata Karjono kepada KONTAN, Selasa (13/2).

Dirinya menjelaskan, meski banyak yang mengkritisi parameter penghinaan terhadap presiden atau pemerintah, Karjono berujar hal tersebut lantaran pemerintah perlu mengatur pro kontra politik di Tanah Air.

Dia bilang pasal penghinaan tersebut memang hanya diatur secara umum. "Karena teknisnya, nanti penyidik yang akan bergerak," imbuh dia.

Nah, dia bilang RKUHP yang agendakan menjadi salah satu daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di tahun 2018, akan bisa selesai secepatnya. Maklum saja, RUU ini kumulatif ini sudah dibahas lama oleh pemerintah dan DPR RI, hingga pada masa diputuskan untuk diperpanjang berkali-kali.

"Tadi nya kami targetkan Februari ini selesai, tapi ternyata belum bisa selesai juga. Nah ini kan kepotong reses dulu, jadi kami targetkan pembahasan setelah reses, pemerintah dan DPR bisa mempunyai konsep yang lebih matang untuk tinggal disahkan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×