kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah terus evaluasi dampak tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan


Kamis, 22 November 2018 / 22:36 WIB
Pemerintah terus evaluasi dampak tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan
ILUSTRASI. Pembersihan tumpahan minyak di Pantai Balikpapan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap tumpahnya minyak yang terjadi di Terluk Balikpapan oleh Kapal Kargo MV Every Judger, 13 Maret lalu. Adapun peristiwa itu diduga akibat ditabraknya pipa minyak bawah laut milik Pertamina oleh kapal berbendera Panama tersebut.

Pemerintah yang diwakili Kemko Kemaritiman mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama dalam rapat di Balikpapan guna memcari solusi atas kejadian tersebut.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim Kemko Bidang Kemaritiman Odo RM Manuhutu ini merupakan yang ketiga kalinya sejak Bulan Agustus lalu.

“Kita ingin mencari solusi tentang apa yang terjadi di Balikpapan beberapa waktu yang lalu supaya tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/11).

Pasalnya berdasarkan laporan dari Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, kecelakaan Kapal MV Ever Judger ini juga menyebabkan ekosistem laut di Teluk Balikpapan mengalami kerusakan serius.

Keterangan itupun diperkuat oleh temuan KLHK yang bilang, dalam jangka panjang, penggunaan dispersan untuk menguraikan gumpalan besar minyak menjadi gumpalan-gumpalan yang lebih kecil juga memiliki efek yang kurang baik bagi lingkungan.

Bahkan hal tersebut, mempengaruhi kehidupan nelayan. “Hasilnya kami temukan ada sejumlah besar udang yang mati keracunan minyak, penangkapan teripang menjadi terganggu, alat tangkap ikan terlumuri minyak dan berkurangnya stok ikan di sekitar lokasi tumpahan minyak,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar Kemko Bidang Kemaritiman dapat mengkoordinasikan pembentukan tim reaksi cepat yang terdiri dari personel lintas kementerian dan lembaga yang dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi kecelakaan kapal di laut.

Terlepas dari itu, Odo menambahkan pemerintah akan membawa hasil penilaian dari KNKT, Polri maupun KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) mengenai insiden Kapal MV Ever Judger ke IMO ( International Maritime Organization).

"Pemerintah RI akan menggunakan argumen tersebut untuk membuat dokumen kebijakan yang bakal jadi panduan delegasi RI dalam sidang IMO," tegas dia. Adapun sebelumnya, pemerintah telah mengajukan somasi atas kejadian ini.

Diketahui pemilik kapal ini merupakan perusahaan holding di British Virgin Island. Tapi, somasi juga akan ditujukan kepada operator kapal tersebut yaitu Fleet Management Ltd asal Hongkong, serta nakhoda kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×