kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,41   9,02   1.00%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah terus dorong sertifikasi TKDN untuk industri farmasi


Minggu, 21 November 2021 / 17:10 WIB
Pemerintah terus dorong sertifikasi TKDN untuk industri farmasi
ILUSTRASI. Pemerintah terus dorong sertifikasi TKDN untuk industri farmasi


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah terus dorong sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri farmasi. Salah satu upaya yang dilakukan, kerjasama antara Kementerian Perindustrian sebagai Pusat P3DN bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia (PTSI).

Kepala Pusat P3DN, Nila Kumalasari menuturkan, pihaknya berharap industri farmasi bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Industri farmasi Indonesia harus bertumbuh dan berkembang sehingga makin layak menuju pasar global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/11).

Hanya saja, tak sedikit industri farmasi yang masih ragu untuk memulai proses sertifikasi TKDN. Hal itu lantaran adanya kekhawatiran formula obat dari proses hingga bahan baku tak bisa terjaga kerahasiaannya.

Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya mengatakan bahwa Surveyor Indonesia sebagai verifikator sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan melalui penandatanganan NDA (Non-Disclosure Agreement) bersama.

Baca Juga: PLN berharap tambahan insentif bagi kendaraan ramah lingkungan

“Kami sangat memahami dan turut menjaga kerahasiaan itu, karena itu kami menggunakan metode verifikasi berdasarkan bobot,” sebutnya.

Lanjutnya, PTSI dalam melakukan verifikasi di industri farmasi berdasarkan bobot bukan perhitungan cost base. Dengan begitu, diharapkan banyak industri farmasi yang tertarik untuk segera mendaftarkan produk-produknya untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi, Agusdini Banun menilai dengan banyak industri farmasi bersertifikat TKDN maka akan makin cepat kemandirian bahan baku obat dan alat kesehatan.

Baca Juga: Pada kuartal III 2021, Pertamina International Shipping catatkan TKDN 32,4%

Menurutnya, Indonesia saat ini masih sangat rentan dengan kemandirian terhadap bahan baku obat dan alat kesehatan. "Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian bekerja sama mendorong kemandirian tersebut,” ujar Dini.

Asal tahu saja, produk industri farmasi seperti obat-obatan dimasukkan dalam kategori bahan dan peralatan kesehatan. Dari data, hingga 18 November 2021 pada kategori ini terdapat 3.443 produk bersertifikat TKDN.

Dengan rincian, ada 204 produk dengan TKDN kurang 25%, 2.425 produk dengan TKDN antara 25% - 40%, serta 814 produk dengan TKDN di atas 40%.

"Bila angka produk farmasi yang bersertifikat TKDN ini naik terus, tentu akan menekan produk impor yang masuk ke dalam negeri, hal tersebut akan membawa dampak penghematan devisa negara," tutupnya.

Selanjutnya: Kadin sebut sektor swasta siap mengakselerasi transisi energi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×