Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah melakukan penertiban terhadap ribuan rekening liar yang menyimpan aset negara. Dari data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, terdapat 46.586 rekening yang diterbtibkan karena menyimpan aset negara. Dari jumlah tersebut terdapat 9.294 rekening ditutup oleh kementerian keuangan.
Dari hasil penertiban rekening yang menyimpan aset negara tersebut terdapat Rp 7,1 triliun dan US$ 11,8 juta atau setara 8 triliun aset negara yang dikembalikan ke kas negara.
Hal itu dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Rabu (22/1).
"Aset negara sudah banyak yang kita tertibkan, yang tadinya antah berantah. Siapa yang memiliki. Saya ingin makin ke depan, penertiban ini terus dilakukan dan pada saatnya nanti negara kita, negara yang kita cintai ini akan miliki data yang valid menyangkut keuangan negara dan aset negara kita," tutur SBY.
Penertiban aset negara tersebut dimulai sejak tahun 2007, sejak Presiden SBY mengeluarkan instruksi kepada Menteri Keuangan untuk mengecek dan menertibkan semua aset negara sehingga lebih transparan dan jelas keberadaannya.
Presiden menjelaskan, bahwa penyelamatan aset dan keuangan negara merupakan tanggungjwab semua pihak, terutama BPK.
Karena itu, BPK harus meningkatkan kontribusi dan partisipasinya dalam upaya meningkatkan pembangunan bangsa, utamanya peningkatakan akuntabilitas keuangan negara.
Salah satu persoalan yang berpotensi merongrong keuangan negara adalah praktik korupsi yang sudah mengakar di sejumlah lembaga negara.
Makanya, SBY meminta agar para pejabat dan instansi pemerintah melakukan kerjasama untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara dengan penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News