Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
Kemudian di sektor UMKM seperti warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan maksimal pengunjung juga 60%. Demikian juga dengan restoran atau cafe dapat dibuka dengan maksimal pengunjung 60% sampai pukul 21.00.
"Untuk bioskop tetap kita buka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama," imbuhnya.
Di sektor keagamaan, tempat ibadah hanya diperbolehkan digunakan maksimal 50% dari kapasitasnya. Fasilitas umum hanya diperbolehkan digunakan dengan maksimal 25% dari kapasitas. Serta kegiatan seni budaya dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 20%.
Baca Juga: Menko Perekonomian: Perlu Akselerasi Vaksinasi Agar Omicron Tidak Pindah ke Luar Jawa
"Dan teman-teman sekalian ini semua kan kita lihat terus minggu ini, kalau minggu ini bagus kita minggu depan akan lebih longgar. Karena kami terus terang tidak ingin juga apa namanya kita ketakutan dan ekonomi itu terganggu pada sebenarnya tidak ada masalah," ujar Luhut.
Luhut kembali menegaskan pentingnya seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Selain itu Presiden Joko Widodo juga memberikan instruksi agar para UMKM dan pedagang pedagang kecil tetap bisa berdagang dengan baik.
"Itu kita lindungi, tapi pedagang-pedagang juga disiplin kalau belum vaksin Anda pergi vaksin supaya Anda jangan jadi korban dan keluarganya juga jadi korban. Pemerintah mempersilahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus beraktivitas biasa jangan takut tapi tetap memakai masker, cuci tangan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News