Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan menempatkan petugas intelijen pajak di negara-negara yang jumlah investornya banyak menanamkan duitnya di Indonesia. Jadi bukan saja ke negara-negara tax haven, melainkan juga ke negara-negara tersebut.
Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan penempatan petugas tersebut sebetulnya tidak mesti di setiap negara dan tidak perlu juga d setiap tax haven country. "Itu akan ditempatkan di negara-negara yang investornya banyak ke sini. Karena banyak sekali perusahaan kita yang memiliki struktur kepemilikan itu bercabang-cabang," kata Darmin di Jakarta, Senin (27/4).
Ia menambahkan, dari cabang-cabang tersebut, salah satunya pasti ada di tax haven country. Untuk itu, Ditjen pajak perlu mengumpulkan informasi dan data untuk mengikuti itu semua seluruh struktur yang ada. "Tingkatnya lebih ke arah intelijen ekonomi, bukan intelijen pemeriksa atau penyidik," katanya.
Realisasi penempatan petugas intelijen tersebut, menurut Darmin, masih dalam tahap pembicaraan termasuk dengan Departemen Luar Negeri. Selain itu, Ditjen pajak juga sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah negara untuk saling tukar informasi data. Dalam tukar-menukar data tersebut, Ditjen Pajak hanya akan mendapat informasi dasar.
Penempatan petugas tersebut sebagai pegawai, bukan sebagai intelijen yang memata-matai negara. "Itu lebih kepada aparat biasa yang kerjanya mengikuti data dari berbagai perusahaan," katanya. Aparat akan disiapkan dari Depkeu.
Diharapkan penempatan petugas pajak tersebut bakal meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak. Selain untuk menghindari kecurangan, juga akan mengurangi berbagai teknik mereka untuk membayar pajak rendah tidak sesuai dengan semestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News