kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Tegaskan Terus Jaga Rasio Utang Tetap Sehat


Senin, 25 April 2022 / 13:50 WIB
Pemerintah Tegaskan Terus Jaga Rasio Utang Tetap Sehat
ILUSTRASI. uang pecahan 100 dollar US./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/02/2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Akhir Maret 2022 berada di angka Rp 7.052,50 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,39%.

Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi peningkatan seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaan di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2022, posisi utang pemerintah juga meningkat dari Rp 7.014,58 triliun menjadi Rp 7.052,50 triliun di bulan Maret 2022.

Baca Juga: Utang Pemerintah Mencapai Rp 7.052,50 Triliun per Akhir Maret 2022

Pemerintah akan terus melakukan langkah strategis dan oportunistik melalui debt switch dan liability management untuk menjaga komposisi utang tetap terjaga optimal. Adapun transaksi debt switch atau penukaran pada tanggal 24 Maret 2022 yang dimenangkan oleh pemerintah senilai Rp 3,76 triliun. Hal ini untuk mengantisipasi risiko global dan mengurangi risiko jatuh tempo.

Sementara transaksi liability management pada tanggal 29 Maret 2022 dengan skema Tender Offer, untuk membeli kembali sembilan seri Global Bond yang dimiliki investor dengan tujuan lain yaitu penghematan biaya utang dari penurunan beban bunga.

“Meski masih diliputi ketidakpastian, pemulihan ekonomi di tahun 2022 diperkirakan akan terus berlanjut. Pemerintah terus menjaga rasio utang dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non utang, seperti optimalisasi pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi April, Senin (25/4).

Baca Juga: Aliran Dana Asing di SBN Diyakini Baru Kembali Masuk Ketika Kondisi Global Stabil

Selain itu, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk menjaga rasio utang melalui pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan infrastruktur dengan mengedepankan kerjasama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang fair.

“Instrumen dari pembiayaan kratif ini terdiri atas Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), blended financing serta SDG Indonesia One,” tulis Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×