kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tegaskan hanya impor binatang hidup yang dihentikan sementara dari China


Kamis, 13 Februari 2020 / 15:33 WIB
Pemerintah tegaskan hanya impor binatang hidup yang dihentikan sementara dari China
ILUSTRASI. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) berbicara pada diskusi bertema Bersatu Untuk Rupiah di Jakarta, Senin (10/9).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Adapun, Permendag 10/2020 merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian yang dilaksanakan pada 3 Februari lalu.

Permendag ini juga merupakan bentuk pelindungan kesehatan manusia dan hewan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan sejalan dengan Article XX General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga: Bila tetap nekat impor hewan hidup dari China, Kemendag ancam beri sanksi

Jenis binatang yang dilarang importasinya terdiri dari 53 pos tarif barang, antara lain kuda, keledai, bagal, dan hinnie hidup; binatang hidup jenis lembu; babi hidup; biri-biri dan kambing, hidup; unggas hidup, yaitu ayam dari spesies gallus domesticus, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea; serta binatang hidup lainnya yang menyusui.

Selain itu, larangan impor juga termasuk pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya; dan binatang hidup pada sirkus keliling dan travelling menagerie; serta teater keliling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×