kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pemerintah Targetkan Penerimaan Perpajakan Rp 2.490 Triliun pada 2025


Jumat, 16 Agustus 2024 / 14:36 WIB
Pemerintah Targetkan Penerimaan Perpajakan Rp 2.490 Triliun pada 2025
Presiden Indonesia Joko Widodo memberi isyarat saat menyampaikan Pidato Kenegaraan tahunannya, menjelang Hari Kemerdekaan, di Jakarta, Indonesia, 16 Agustus 2024. Pemerintah mematok penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025 sebesar Rp 2.490,9 triliun. 

Target penerimaan perpajakan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target tahun 2024 ini dalam APBN 2024 yang sebesar Rp 2.309,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8).

Baca Juga: Modal Awal Prabowo, Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Targetkan 5,2%

Jokowi menyampaikan, optimalisasi penerimaan perpajakan ditempuh dengan beberapa upaya. 

Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak,  serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Dan ketiga, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur. 

"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Belanja Pemerintah Diprioritaskan untuk Produk Dalam Negeri

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Rp 1.045,32 triliun hingga Juli 2024.

Angka ini setara 52,56% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024.

Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 5,8% secara tahunan atau year on year.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×