Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan penyusunan timeline pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selesai paling lambat awal Juni 2026.
Penyusunan jadwal tersebut menjadi bagian dari percepatan pemulihan permanen pascabencana yang kini mulai dijalankan pemerintah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kesiapan kepada DPR untuk mempercepat pembangunan huntap. Ia turut mengklaim telah menurunkan tim ke tiga provinsi terdampak selama beberapa bulan terakhir guna memetakan kebutuhan dan mempercepat koordinasi di lapangan.
“Saya kira tanggal 1 atau paling lambat 2 Juni kami diminta membuat timeline sampai pembangunan bisa berjalan. Ada tahapan pengadaan dan sebagainya supaya bisa berlangsung dengan baik dan segera,” kata Ara, sapaan akrabnya, di Gedung Parlemen, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Begini Progres Pembangunan Hunian Sementara dan Hunian Tetap di Aceh, Sumut & Sumbar
Menurutnya, percepatan pembangunan tidak hanya berfokus pada konstruksi, tetapi juga tata kelola proyek. Itu sebabnya, Kementerian PKP akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan BUMN dan sektor swasta, termasuk industri semen, untuk mendukung percepatan pembangunan hunian.
Selain pembangunan baru, Ara menyebut penyelesaian huntap yang sudah berjalan juga terus dikebut. Saat ini terdapat 2.603 unit huntap yang masih dalam proses pembangunan, sementara sebagian unit telah diserahterimakan kepada masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan menyerahkan lagi hunian tetap yang sudah selesai, baik di Aceh, Sumatera Utara maupun Sumatera Barat,” jelasnya.
Ia menyebut pembangunan huntap dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga, mulai dari penyediaan lahan oleh pemerintah daerah dan BUMN, dukungan utilitas seperti listrik dan air, hingga pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Bangun Hunian Tetap untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra
Menurut Ara, tantangan utama pembangunan huntap berada pada penyediaan lahan yang memenuhi aspek keamanan sekaligus tetap dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita cari yang aman, jangan longsor, jangan banjir. Tapi juga sedapat mungkin jangan jauh dari pasar, sekolah, rumah sakit dan tempat kerja,” ujarnya.
Ia menilai hunian permanen berpotensi tidak ditempati jika lokasi terlalu jauh dari pusat aktivitas warga, walau secara geografis aman dari risiko bencana.
Menanggapi hal itu, pemerintah mempertimbangkan sejumlah sumber lahan alternatif, mulai dari tanah yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN, kawasan kehutanan, aset BUMN hingga lahan milik pemerintah daerah.
Program percepatan pembangunan huntap tersebut menjadi bagian dari fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran Rp 100,1 triliun untuk program pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan hunian permanen bagi masyarakat terdampak.
Baca Juga: Kementerian PKP Targetkan 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Sumatra Rampung Mei 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













