Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah anggaran Rp 1,5 triliun untuk sektor perumahan.
Stimulus tersebut diberikan untuk dua skema perumahan. Sebesar Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan.
Subsidi selisih bunga untuk pembayaran selama 10 tahun. Bunga yang dibayar oleh konsumen hanya sebesar 5%.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Resep Ekonomi Menangkal Dampak Wabah Corona
"Dengan tambahan Rp 1,5 triliun ini akan ada tambahan 175.000 unit rumah baru yang bisa dibangun karena ada permintaan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (25/2).
Stimulus tersebut diharapkan dapat menggenjot permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Targetnya tahun ini akan ada 330.000 penyaluran KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pengembangan sektor perumahan dianggap penting oleh pemerintah. Pasalnya sektor perumahan memiliki efek berkelanjutan yang luas.
Baca Juga: Insentif perumahan dan sembako, Ekonom: Pemerintah jaga daya beli masyarakat
"Sektor ini punya 174 sektor terkait, kita harap kenaikan jumlah unit rumah yang dibangun akan memicu dampak positif ke sektor yang berkaitan dengan perumahan," terang Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News