kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tambah dana talangan ke BUMN, begini kata ekonom


Rabu, 17 Juni 2020 / 20:08 WIB
Pemerintah tambah dana talangan ke BUMN, begini kata ekonom
ILUSTRASI. Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) antre menaiki pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (24/4/2020). KBRI Colombo merepatriasi 335 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah meningkat Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun.

Ada dua pos belanja yang mendapatkan penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan tambahan masing-masing senilai Rp 9 triliun.

Adapun untuk pembiayaan korporasi, alokasi dana yang ditambah adalah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 5 triliun, dan talangan (investasi) untuk modal kerja senilai Rp 10 triliun.

Baca Juga: Anggaran penanganan Covid-19 bertambah, ini perusahaan pelat merah yang dapat PMN

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, tambahan dana talangan ini diperlukan mengingat beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang membutuhkan dana tersebut.

Khususnya setelah aliran cashflow mereka terpengaruh dengan adanya larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah.

"Sebut saja BUMN seperti Garuda Indonesia dan juga KAI. Ada juga BUMN yang menurut saya sifatnya strategis dan memang membutuhkan bantuan, seperti misalnya PT Krakatau Steel dan perkebunan negara," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (17/6).

Namun demikian, di dalam PMN dan talangan modal kerja, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mendapatkan dana dua kali dengan total nilai Rp 15 triliun.

Jika melihat hal tersebut, Yusuf sendiri belum bisa melihat esensi pemberian dana talangannya akan digunakan untuk apa. Menurut Yusuf, bisa saja dana talangan ini akan digunakan untuk rencana pemerintah dalam melakukan restrukturisasi dan revitalisasi BUMN sejalan dengan program yang diajukan Menteri BUMN.

Baca Juga: Waduh, Bulog punya utang sebesar Rp 29,20 triliun ke tiga bank ini

"Apabila misalnya dana talangan modal kerja ini memang akan digunakan untuk hal tersebut, maka pertanyaan selanjutnya apakah harus dilakukan sekarang? Jika melihat kondisi sekarang seharusnya kebijakan itu bisa di carryover di tahun depan, ketika kondisi ekonomi sudah relatif jauh lebih stabil dibandingkan tahun ini," paparnya.




TERBARU

[X]
×