kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah tak bakal buru-buru ratifikasi FCTC


Selasa, 14 Juni 2016 / 17:33 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji lebih komprehensif untung-rugi keikutsertaan dalam Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau atawa Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pasalnya, selain isu soal kesehatan, masih banyak hal lain yang mesti menjadi pertimbangan seperti petani, industri tembakau, serta penerimaan negara.

Presiden Joko Widodo mengatakan, meskipun Indonesia merupakan negara satu-satunya di Asia Pasifik yang belum meneken FCTC, hal ini tak membuat pemerintah terburu-buru untuk mengambil kebutusan. Pengambilan keputusan ini harus diambil dengan menimbang seluruh aspek, sehingga bisa mencerminkan kepentingan naisonal dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

"Saya juga tidak ingin sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren dari banyak negara yang sudah ikut. Tapi harus betul-betul melihat kepentingan nasional," kata dia dalam rapat terbatas, Selasa (14/6).

Presiden menginstruksikan, masing-masing instansi untuk melakukan kajian lebih detail hal-hal yang terkait dengan sektornya.

Misalnya, mengenai produksi tembakau dalam negeri, buruh industri rokok, serta aspek kesehatannya. Rencananya, pemerintah akan kembali menggelar rapat terbatas untuk memutuskan konvensi tembakau ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×