kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tak bakal buru-buru ratifikasi FCTC


Selasa, 14 Juni 2016 / 17:33 WIB
Pemerintah tak bakal buru-buru ratifikasi FCTC


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji lebih komprehensif untung-rugi keikutsertaan dalam Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau atawa Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pasalnya, selain isu soal kesehatan, masih banyak hal lain yang mesti menjadi pertimbangan seperti petani, industri tembakau, serta penerimaan negara.

Presiden Joko Widodo mengatakan, meskipun Indonesia merupakan negara satu-satunya di Asia Pasifik yang belum meneken FCTC, hal ini tak membuat pemerintah terburu-buru untuk mengambil kebutusan. Pengambilan keputusan ini harus diambil dengan menimbang seluruh aspek, sehingga bisa mencerminkan kepentingan naisonal dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.

"Saya juga tidak ingin sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren dari banyak negara yang sudah ikut. Tapi harus betul-betul melihat kepentingan nasional," kata dia dalam rapat terbatas, Selasa (14/6).

Presiden menginstruksikan, masing-masing instansi untuk melakukan kajian lebih detail hal-hal yang terkait dengan sektornya.

Misalnya, mengenai produksi tembakau dalam negeri, buruh industri rokok, serta aspek kesehatannya. Rencananya, pemerintah akan kembali menggelar rapat terbatas untuk memutuskan konvensi tembakau ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×