CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Pemerintah tagih perkembangan smelter Newmont


Rabu, 11 Maret 2015 / 14:19 WIB
ILUSTRASI. Seseorang dengan gagal ginjal stadium akhir tidak bisa sembuh.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji perpanjangan izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara yang telah habis pada 18 Februari 2015. Sebetulnya, pengajuan permohonan perpanjangan izin ekspor sudah dikirimkan Newmont. 

Namun, pemerintah belum memberikan persetujuan karena masih menunggu hasil keputusan rencana pembangunan smelter bersama antara Freeport, Newmont, PT Gorontalo Minerals, dan PT Kalimatan Surya Kencana. Nah, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) R. Sukhyar, pihaknya meminta Newmont menyerahkan bukti kerjasama yang dibuatnya dengan Freeport.

Pemerintah meminta, paling lambat pekan ini dokumen tersebut segera disampaikan. Sebab, tanggal 18 Maret 2015, merupakan batas akhir persetujuan izinnya. 

"Jika dokumennya tidak diberikan, bagaimana kami bisa tahu soal progres pembangunan smelter-nya," kata Sukhyar, Rabu (11/3) di kantor Wapres, Jakarta.

Sebetulnya, dalam pengajuan izin ekspor terdahulu, Newmont sempat mengatakan soal perjanjian tersebut. Namun, pemerintah perlu mengetahui secara pasti bagaimana kelanjutannya. 

Sebab, hal tersebut akan menentukan besaran, atau kuota ekspor yang diberikan kepada Newmont nantinya. Jika dokumen sudah diberikan, selanjutnya akan dilakukan assesment, yang selanjutnya izin sudah bisa keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×