kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Pemerintah Siapkan Regulasi PPh 22 untuk Industri Bulion, Ini Bocorannya


Jumat, 07 Maret 2025 / 15:27 WIB
Pemerintah Siapkan Regulasi PPh 22 untuk Industri Bulion, Ini Bocorannya
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion.

Penyesuaian ini tetap akan memperhatikan aspek equal treatment atau perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku usaha di sektor emas.

"Perlu kami sampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penyesuaian beberapa aturan untuk mendukung kegiatan usaha bulion dengan tetap menjaga aspek equal treatment antar pengusaha emas," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Jumat (7/3).

Baca Juga: Bullion Bank Diresmikan, Sejumlah Bank Syariah Harap Bisa Mendorong Bisnis Emas

Dwi menjelaskan bahwa aturan yang akan disesuaikan mencakup mekanisme Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Beberapa aspek yang akan diatur lebih lanjut meliputi penunjukan pemungut pajak, tarif yang dikenakan, pengecualian pajak, serta  ketentuan terkait impor emas.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan sinkronisasi aturan PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor bulion serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi para pelaku industri.

Baca Juga: Ada Bank Emas, Erick Thohir: Potensi Cadangan Emas Batangan Bisa Capai 440 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×