kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah Siapkan Regulasi PPh 22 untuk Industri Bulion, Ini Bocorannya


Jumat, 07 Maret 2025 / 15:27 WIB
Pemerintah Siapkan Regulasi PPh 22 untuk Industri Bulion, Ini Bocorannya
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penyesuaian bebeberapa aturan guna mendukung kegiatan usaha bullion.

Penyesuaian ini tetap akan memperhatikan aspek equal treatment atau perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku usaha di sektor emas.

"Perlu kami sampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penyesuaian beberapa aturan untuk mendukung kegiatan usaha bulion dengan tetap menjaga aspek equal treatment antar pengusaha emas," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Jumat (7/3).

Baca Juga: Bullion Bank Diresmikan, Sejumlah Bank Syariah Harap Bisa Mendorong Bisnis Emas

Dwi menjelaskan bahwa aturan yang akan disesuaikan mencakup mekanisme Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Beberapa aspek yang akan diatur lebih lanjut meliputi penunjukan pemungut pajak, tarif yang dikenakan, pengecualian pajak, serta  ketentuan terkait impor emas.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan sinkronisasi aturan PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan antara produsen emas dan bullion bank.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor bulion serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi para pelaku industri.

Baca Juga: Ada Bank Emas, Erick Thohir: Potensi Cadangan Emas Batangan Bisa Capai 440 Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×