kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Siapkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah


Rabu, 08 Februari 2023 / 16:44 WIB
Pemerintah Siapkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah
ILUSTRASI. Pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan jalan daerah.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan jalan daerah. Inpres tersebut diterbitkan agar kemantapan jalan kabupaten/kota meningkat.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun Inpres pembangunan jalan daerah. Nantinya, draf Inpres akan dikirimkan ke presiden untuk ditandatangani. Hedy berharap Inpres dapat segera terbit.

"Ya harus bulan ini (mengirim draf Inpres ke presiden)," ujar Hedy di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (8/2).

Hedy mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan identifikasi ruas jalan mana yang akan diperbaiki pada tahap awal.

Baca Juga: Pusat Bantu Pembangunan Jalan Daerah Tunggu Inpres

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, Inpres tersebut guna mempercepat pembangunan dan perawatan jalan eksisting di daerah.

Pasalnya saat ini, baru sekitar 42% dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65% pada tahun 2024 mendatang. Di mana target 65% dalam RPJMN tersebut tak hanya menjadi beban daerah.

Pemerintah Pusat akan memulai pelaksanaan Inpres dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan. Di mana usulan jalan daerah yang dibantu sekitar 32.000 kilometer.

"Tahun ini mudah-mudahan kita bisa kerjakan dengan anggaran yang diperlukan sekitar Rp 32 triliun," ujar Suharso.

Baca Juga: Pemda Harap Inpres Pembangunan Jalan Daerah Bantu Tingkatkan Perekonomian

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik akan adanya inpres tersebut. Sebab, pemerintah daerah bisa mempercepat proses pembangunannya.

Zaki mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya inpres sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Pihaknya juga menunggu aturan teknis pelaksanaan kebijakan.

“Belum jelas, tunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dulu,” ujar Zaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×