kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Pemerintah siapkan aturan soal pembayaran THR


Kamis, 02 April 2020 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

"Dukungan sektor usaha diperluas, tidak hanya diberikan ke sektor manufaktur, tetapi juga ke sektor yang terdampak, termasuk pariwisata, jasa terkait pariwisata, transportasi, dan sektor lain" terang Airlangga.

Sebelumnya terdapat penambahan belanja dan pembiayaan dalam penanganan Covid-19. Total tambahan tersebut sebesar Rp 405,1 triliun.

Baca Juga: Di tengah pandemi corona, Hippindo minta akses ojol ke mall dipermudah

Dari angka tersebut sebesar Rp 70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Selain itu ada pula Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×