kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pemerintah siapkan aturan soal pembayaran THR


Kamis, 02 April 2020 / 15:29 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran saat pembagian di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

"Dukungan sektor usaha diperluas, tidak hanya diberikan ke sektor manufaktur, tetapi juga ke sektor yang terdampak, termasuk pariwisata, jasa terkait pariwisata, transportasi, dan sektor lain" terang Airlangga.

Sebelumnya terdapat penambahan belanja dan pembiayaan dalam penanganan Covid-19. Total tambahan tersebut sebesar Rp 405,1 triliun.

Baca Juga: Di tengah pandemi corona, Hippindo minta akses ojol ke mall dipermudah

Dari angka tersebut sebesar Rp 70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Selain itu ada pula Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×