kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Pemerintah siapkan aturan investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam


Kamis, 25 Maret 2021 / 16:58 WIB
Pemerintah siapkan aturan investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam
ILUSTRASI. Petugas menunjukan artefak Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah proses menyusun aturan investasi mengenai pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT).

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin mengatakan, pihaknya sepakat bahwa pemanfaatan BMKT tidak untuk dijual atau aspek ekonominya. Akan tetapi dititik beratkan pada aspek budayanya.

"Sehingga bagi perusahaan diberi kesempatan untuk mempromosikan hasil angkatan BMKT, melalui pameran keliling dunia dan membuat film dokumentasi sebagai bagian dari royalti perusahaan pengangkat," kata Safri kepada Kontan, Kamis (25/3).

Safri mengatakan, belum ada pemetaan khusus tentang BMKT. Kecuali dari laporan penemuan dari masyarakat. "Data yang ada sekarang terbanyak di perairan Bangka Belitung," ucap dia.

Baca Juga: Hikayat kapal Flor de la Mar, bangkai kapal karam jadi incaran asing di Indonesia

Lebih lanjut, Safri mengatakan, pemerintah tengah proses menyusun aturan investasi pengangkatan BMKT. Adanya aturan tersebut diharapkan semakin memperkuat payung hukum pelaksanaan investasi pengangkatan BMKT. "Kami fokus untuk selesaikan perpres BMKT tahun ini, sehingga dasar hukumnya bisa lebih pasti," tutur Safri.

Sebelumnya, Safri menegaskan, investasi BMKT bukanlah investasi jual beli muatan kapal tenggelam. Dia mengatakan, nantinya perusahaan yang diberikan kesempatan untuk mengangkat BMKT akan diberikan kesempatan atau waktu tertentu untuk melakukan pameran dari barang tersebut. Selama pameran, mereka akan mendapatkan royalti untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

"Investasi yang dilakukan bukan dalam rangka jual beli atau kita mengkomersialkan BMKT," ujar Safri.

Safri pun menerangkan, pengangkatan BMKT ini bertujuan untuk mengembalikan atau menyusun potongan cerita untuk melengkapi sejarah dari maritim Indonesia. Menurutnya, bila barang tersebut tidak diambil, barang tersebut bisa hancur.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×