Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 47,78 triliun pada 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga/subsidi marjin KUR pada periode sebelumnya.
Selain itu, KUR pada tahun depan juga melanjutkan penyaluran yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.
Baca Juga: Keran Kredit Tetap Menderu di Tahun Naga Kayu
Untuk penyaluran KUR di 2024 juga terdapat beberapa perubahan kebijakan yang akan dilakukan dalam rangka mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023.
“Seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR,” tutur Ferry dalam keterangan tertulisnnya, Rabu (27/12).
Sejalan dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR terus dilakukan pemutakhiran.
Baca Juga: Optimistis, Kemenkop Tetap Menargetkan Penyaluran KUR Capai Rp 300 Triliun di 2024
Beberapa fitur yang terdapat pada SIKP akan dilakukan peningkatan, seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Gede Adi Prasetya menyampaikan, pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR, baik dari sisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR.
“Sinergitas dan kolaborasi dari setiap stakeholder KUR diperlukan agar akselerasi penyaluran KUR dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 229,95 triliun, atau 77,42% dari target tahun 2023. Penyaluran KUR ini telah diberikan kepada 4,12 juta debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News