kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik


Senin, 06 Maret 2023 / 15:44 WIB
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik
ILUSTRASI. Kendaraan listrik Wuling Air ev di ajang IIMS 2023. Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengumumkan akan memberikan bantuan atau subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Total anggaran yang dikeluarkan khusus untuk motor listrik ini kurang lebih sebesar Rp 1,75 triliun.

Terdapat dua kategori pemberian bantuan ini yakni untuk 200.000 unit motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil yang diubah menjadi sepeda motor listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan ini terlaksana mulai 20 Maret 2023, dan berlaku hingga Desember 2023. Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi motor listrik yang diproduksi dalam negeri. 

“Skema insentif diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik, khususnya di  Indonesia,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/3).

Baca Juga: Insentif KBLBB Mulai Efektif 20 Maret, Satu NIK Untuk Satu Pembelian

Luhut menjelaskan, ide untuk memberikan bantuan subsidi ini selain untuk merealisasikan misi pemerintah menuju energi hijau, juga berdasarkan keberhasilan Norwegia sebagai world’s top-salling electric-vechicle market per capita.

Hal itu menurunya, bisa menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Sebab tingginya adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di negara tersebut berkat dukungan pemerintah di berbagai kebijakan yang pro terhadap program ini.

Adanya insentif ini juga, kata Dia, sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). 

Dia berujar dalam Perpres itu disebutkan program KLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

“Dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut.

Baca Juga: Luhut: Bantuan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Kurangi Ketergantungan Impor BBM

Lebih lanjut, Luhut mengatakan pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah. Hal itu pun akan  mendorong  terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara.

Sebagai informasi, selain memberikan bantuan subsidi untuk motor listrik pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×