kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 608,3 Triliun untuk Tahun 2023


Selasa, 16 Agustus 2022 / 15:25 WIB
Pemerintah Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 608,3 Triliun untuk Tahun 2023
ILUSTRASI. Sejumlah siswa siswi mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta,


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 608,3 triliun untuk sektor pendidikan di tahun 2023. Anggaran ini lebih kecil dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 621,3 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun," kata Jokowi dalam Pidato RUU APBN 2023, Selasa (16/8).

Adapun peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditekankan pada lima hal, yakni peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan; peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T); penguatan link and match dengan pasar kerja; pemerataan kualitas pendidikan; serta penguatan kualitas layanan PAUD.

Baca Juga: Jokowi Patok Belanja Negara Tahun 2023 Sebesar Rp 3.041,7 triliun

Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.

Jokowi mengatakan, Indonesia harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.

"Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×