Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan fokus dalam menjaga Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2022. Alhasil, di tahun depan, pemerintah menyiapkan anggaran belanja kesehatan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4% dari pagu belanja yang sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
“Untuk penanganan Covid-19, fokus pemerintah antara lain antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment (3T), melanjutkan program vaksinasi, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan,” ujar Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan kepada DPR RI, Senin (16/8).
Jokowi kemudian berharap, dengan adanya pandemi Covid-19 ini tidak hanya efek negatif yang dirasakan oleh Indonesia, tetapi bisa memicu semangat positif Indonesia untuk menelurkan karya.
Baca Juga: Pemerintah patok belanja negara tahun 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun
Dalam hal ini, baiknya Indonesia memanfaatkan momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Indonesia harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif.
Selain itu, Jokowi berharap Indonesia bisa terus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, pusat dan daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, dan pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN dan meningkatkan kualitas layanan JKN. Pun, percepatan penurunan stunting diharapkan mampu mencakup daerah lebih luas dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Selanjutnya: Pemerintah alokasikan anggaran Rp 427,5 triliun untuk perlindungan sosial di 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News