kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.455   30,00   0,18%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Pemerintah Siapkan 21 Proyek Hilirisasi, Berdampak ke Penciptaan Lapangan Kerja?


Selasa, 04 Maret 2025 / 07:15 WIB
Pemerintah Siapkan 21 Proyek Hilirisasi, Berdampak ke Penciptaan Lapangan Kerja?
ILUSTRASI. Pemerintah terus mempercepat hilirisasi industri nasional untuk meningkatkan ketahanan energi, menciptakan lapangan kerja.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat hilirisasi industri nasional. Hal ini guna meningkatkan ketahanan energi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dalam pertemuan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Senin (3/3), disepakati 21 proyek hilirisasi tahap pertama dengan total investasi mencapai US$ 40 miliar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor strategis, termasuk minyak dan gas, pertambangan, pertanian, hingga kelautan. 

Pemerintah menargetkan proyek hilirisasi menembus angka US$ 618 miliar.

Baca Juga: Tugas Berat Bank BUMN di Awal Pemerintahan Prabowo Subianto

"Untuk di tahun 2025 yang tadi kami paparkan kurang lebih sekitar 21 proyek pada tahap pertama yang total investasinya kurang lebih sekitar US$ 40 miliar," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3) malam.

Bahlil menyebutkan salah satu proyek utama adalah pembangunan storage proyek minyak di Pulau Nipah guna meningkatkan ketahanan energi nasional. 

Penyimpanan minyak ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan nasional selama 30 hari sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun refinery berkapasitas 500.000 barel per hari yang akan menjadi salah satu fasilitas pengolahan minyak terbesar di Indonesia. 

Proyek ini bertujuan untuk memastikan pasokan energi dalam negeri lebih stabil dan mengurangi ketergantungan impor.

Di sektor gasifikasi batu bara, pemerintah menargetkan pengembangan produksi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi LPG. 

Baca Juga: Tahap Awal, Satgas Hilirisasi Akan Sasar 21 Proyek Senilai US$ 40 Miliar

Menurut Bahlil, proyek DME kali ini akan dijalankan dengan pendekatan berbeda, yakni mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing.

"Yang kita butuh mereka adalah teknologinya, yang kita butuh uangnya capex-nya semua dari pemerintah dan dari swasta nasional, kemudian bahan bakunya dari kita, dan off taker-nya pun dari kita,” tegas Bahlil.

Bahlil menyebutkan bahwa proyek DME akan dikembangkan secara paralel di Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. 

Selain DME, pemerintah juga akan meningkatkan nilai tambah di sektor pertambangan. Seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina. 

Sektor perikanan, pertanian, dan kehutanan juga turut menjadi bagian dari prioritas hilirisasi.

Presiden Prabowo bahkan telah menetapkan 26 sektor komoditas sebagai prioritas hilirisasi nasional. Mencakup mineral, minyak dan gas, perikanan, pertanian, perkebunan, serta kehutanan. 

Baca Juga: ESDM Keluarkan Kepmen Atur HBA dan HMA, Asosiasi Bauksit Bilang Begini

Selain memperkuat ketahanan energi dan industri nasional, hilirisasi ini juga diproyeksikan menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

"Pasti ini akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Cukup banyak angka-angkanya nanti kita akan umumkan pada kesempatan yang lain, tetapi yang jelas kita blending antara padat karya dan padat teknologi," kata Bahlil. 

Selanjutnya: Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Depok dan Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×