kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu sebelum reses


Kamis, 20 Oktober 2016 / 07:13 WIB
Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu sebelum reses


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI.

Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang.

"Mungkin sebelum masa reses DPR tanggal 28 (Oktober) sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," ujar Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Rabu (19/10).

Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara telah melakukan proses harmonisasi RUU Pemilu.

RUU tersebut, tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres) sebelum diserahkan ke DPR.

"Tinggal menunggu Ampres-nya. Saya kira waktunya masih cukup, karena target pemerintah, April tahun depan selesai," kata Tjahjo.

Ia meminta anggota DPR bersabar menunggu draf tersebut diserahkan.

"Sabar. Nanti akan segera disampaikan," kata Tjahjo. (Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×