kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Pemerintah seharusnya bentuk dewan untuk tangani UMKMK


Jumat, 03 September 2010 / 16:58 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah disarankan untuk membentuk semacam dewan nasional yang secara khusus menangani Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UMKMK mengatakan, usul Kadin tersebut lantaran Kadin menilai pemerintah saat ini tidak fokus dalam menangani sektor usaha oleh pelaku UMKMK. "Saat ini anggaran untuk UMKMK tersebar di 21 instansi pemerintah. Banyak kebijakan yang tidak fokus dan tumpang tindih," ucap Sandiaga, Jumat (3/9).

Menurut Sandiaga, penanganan UMKMK membutuhkan campur tangan langsung Presiden karena di tingkat menteri, banyak keputusan bagi pelaku UMKM tidak berjalan baik. "Ada instansi yang beralasan tidak spesifik, tidak ada yang bertanggungjawab menyeluruh," lanjutnya.

Dia menilai, pengembangan UMKMK, tidak cukup hanya ditangani dan hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Negara Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi. Alasannya satu, anggaran untuk pengembangan UMKMK tidak hanya ada instansi tersebut. "Anggaran untuk UMKMK itu minimum Rp 71 triliun dari APBN dan masih ditambah dana corporate social responsibility BUMN," jelasnya.

Tak heran, kata Sandiaga, ada hasil survei yang menyebutkan kalau empat dari lima pelaku UMKMK mengaku tidak tersentuh program pengembangan UMKMK oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×