kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Pemerintah seharusnya bentuk dewan untuk tangani UMKMK


Jumat, 03 September 2010 / 16:58 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah disarankan untuk membentuk semacam dewan nasional yang secara khusus menangani Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Sandiaga Uno, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UMKMK mengatakan, usul Kadin tersebut lantaran Kadin menilai pemerintah saat ini tidak fokus dalam menangani sektor usaha oleh pelaku UMKMK. "Saat ini anggaran untuk UMKMK tersebar di 21 instansi pemerintah. Banyak kebijakan yang tidak fokus dan tumpang tindih," ucap Sandiaga, Jumat (3/9).

Menurut Sandiaga, penanganan UMKMK membutuhkan campur tangan langsung Presiden karena di tingkat menteri, banyak keputusan bagi pelaku UMKM tidak berjalan baik. "Ada instansi yang beralasan tidak spesifik, tidak ada yang bertanggungjawab menyeluruh," lanjutnya.

Dia menilai, pengembangan UMKMK, tidak cukup hanya ditangani dan hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Negara Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi. Alasannya satu, anggaran untuk pengembangan UMKMK tidak hanya ada instansi tersebut. "Anggaran untuk UMKMK itu minimum Rp 71 triliun dari APBN dan masih ditambah dana corporate social responsibility BUMN," jelasnya.

Tak heran, kata Sandiaga, ada hasil survei yang menyebutkan kalau empat dari lima pelaku UMKMK mengaku tidak tersentuh program pengembangan UMKMK oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×