Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah sedang memikirkan pemberian insentif kepada pelaku kopersi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian insentif ini bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.
Insentif ini berupa pajak penghasilan hingga bea masuk untuk barang-barang modal. "Sekarang lagi dibahas menteri keuangan," ucap Menteri Koordinator Hatta Rajasa, Jumat (3/9).
Pemberian insentif khusus ini menanggapi permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sebelumnya Wakil Ketua Kadin bidang UMKM Sandiaga Uno mengatakan, pengusaha kecil membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat. Dia menilai dengan kebutuhan yang tepat, UMKM bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sandiaga menjelaskan, saat ini populasi UMKM sebanyak 51,26 juta unit usaha. Jumlah tersebut merupakan 99% dari seluruh unit usaha yang ada di tanah air."Artinya, sebenarnya yang menggerakkan ekonomi bangsa ini adalah UMKM," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News