kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

UMKM bakal dapat insentif


Jumat, 03 September 2010 / 14:56 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang memikirkan pemberian insentif kepada pelaku kopersi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian insentif ini bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.

Insentif ini berupa pajak penghasilan hingga bea masuk untuk barang-barang modal. "Sekarang lagi dibahas menteri keuangan," ucap Menteri Koordinator Hatta Rajasa, Jumat (3/9).

Pemberian insentif khusus ini menanggapi permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sebelumnya Wakil Ketua Kadin bidang UMKM Sandiaga Uno mengatakan, pengusaha kecil membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat. Dia menilai dengan kebutuhan yang tepat, UMKM bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sandiaga menjelaskan, saat ini populasi UMKM sebanyak 51,26 juta unit usaha. Jumlah tersebut merupakan 99% dari seluruh unit usaha yang ada di tanah air."Artinya, sebenarnya yang menggerakkan ekonomi bangsa ini adalah UMKM," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×