kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.784   20,00   0,12%
  • IDX 8.081   40,47   0,50%
  • KOMPAS100 1.120   5,48   0,49%
  • LQ45 800   4,54   0,57%
  • ISSI 281   1,66   0,59%
  • IDX30 420   2,41   0,58%
  • IDXHIDIV20 482   1,92   0,40%
  • IDX80 123   0,87   0,71%
  • IDXV30 134   0,46   0,34%
  • IDXQ30 133   0,76   0,57%

UMKM bakal dapat insentif


Jumat, 03 September 2010 / 14:56 WIB
UMKM bakal dapat insentif


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang memikirkan pemberian insentif kepada pelaku kopersi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian insentif ini bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.

Insentif ini berupa pajak penghasilan hingga bea masuk untuk barang-barang modal. "Sekarang lagi dibahas menteri keuangan," ucap Menteri Koordinator Hatta Rajasa, Jumat (3/9).

Pemberian insentif khusus ini menanggapi permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sebelumnya Wakil Ketua Kadin bidang UMKM Sandiaga Uno mengatakan, pengusaha kecil membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat. Dia menilai dengan kebutuhan yang tepat, UMKM bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sandiaga menjelaskan, saat ini populasi UMKM sebanyak 51,26 juta unit usaha. Jumlah tersebut merupakan 99% dari seluruh unit usaha yang ada di tanah air."Artinya, sebenarnya yang menggerakkan ekonomi bangsa ini adalah UMKM," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×