kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.255   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.929   31,45   0,46%
  • KOMPAS100 1.009   7,45   0,74%
  • LQ45 774   3,47   0,45%
  • ISSI 226   2,25   1,00%
  • IDX30 400   2,55   0,64%
  • IDXHIDIV20 463   2,13   0,46%
  • IDX80 113   0,84   0,75%
  • IDXV30 114   1,24   1,09%
  • IDXQ30 129   0,58   0,45%

UMKM bakal dapat insentif


Jumat, 03 September 2010 / 14:56 WIB
UMKM bakal dapat insentif


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang memikirkan pemberian insentif kepada pelaku kopersi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian insentif ini bertujuan agar pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya.

Insentif ini berupa pajak penghasilan hingga bea masuk untuk barang-barang modal. "Sekarang lagi dibahas menteri keuangan," ucap Menteri Koordinator Hatta Rajasa, Jumat (3/9).

Pemberian insentif khusus ini menanggapi permintaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sebelumnya Wakil Ketua Kadin bidang UMKM Sandiaga Uno mengatakan, pengusaha kecil membutuhkan kebijakan pemerintah yang tepat. Dia menilai dengan kebutuhan yang tepat, UMKM bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sandiaga menjelaskan, saat ini populasi UMKM sebanyak 51,26 juta unit usaha. Jumlah tersebut merupakan 99% dari seluruh unit usaha yang ada di tanah air."Artinya, sebenarnya yang menggerakkan ekonomi bangsa ini adalah UMKM," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×