Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kantor pelayanan pajak (KPP) khusus bagi pengusaha kecil dan menengah. Pasalnya, Kadin menilai masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang buta pajak.
Wakil Ketua Kadin bidang Usaha Kecil dan Menengah Sandiaga Uno bilang fungsi KPP ini lebih bersifat sosial ketimbang ekonomis. "KPP ini mengarahkan pengusaha UMKM bagaimana mendapatkan insentif pajak. Paling tidak, pengusaha UMKM ini paham tentang konsep pajak," kata Sandiaga, Jumat (3/9).
Sandiaga mengatakan banyak UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak karena belum melek pajak. Namun, dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya. Karena itu, dia mengatakan Kadin telah melakukan sosialisasi internal kepada UMKM.
Ke depannya, Sandiaga berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa pro aktif dalam mensosialisasikan aturan pajak kepada UMKM. Selaint itu, dia berharap aturan pajak juga lebih sederhana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News