kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kadin minta ada KPP khusus bagi UMKM


Jumat, 03 September 2010 / 10:22 WIB
Kadin minta ada KPP khusus bagi UMKM


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kantor pelayanan pajak (KPP) khusus bagi pengusaha kecil dan menengah. Pasalnya, Kadin menilai masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang buta pajak.

Wakil Ketua Kadin bidang Usaha Kecil dan Menengah Sandiaga Uno bilang fungsi KPP ini lebih bersifat sosial ketimbang ekonomis. "KPP ini mengarahkan pengusaha UMKM bagaimana mendapatkan insentif pajak. Paling tidak, pengusaha UMKM ini paham tentang konsep pajak," kata Sandiaga, Jumat (3/9).

Sandiaga mengatakan banyak UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak karena belum melek pajak. Namun, dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya. Karena itu, dia mengatakan Kadin telah melakukan sosialisasi internal kepada UMKM.

Ke depannya, Sandiaga berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa pro aktif dalam mensosialisasikan aturan pajak kepada UMKM. Selaint itu, dia berharap aturan pajak juga lebih sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×