kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.106   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.966   73,07   0,93%
  • KOMPAS100 1.123   6,10   0,55%
  • LQ45 831   1,41   0,17%
  • ISSI 267   4,31   1,64%
  • IDX30 430   0,52   0,12%
  • IDXHIDIV20 493   0,58   0,12%
  • IDX80 125   0,33   0,27%
  • IDXV30 128   0,25   0,19%
  • IDXQ30 139   0,28   0,20%

Kadin minta ada KPP khusus bagi UMKM


Jumat, 03 September 2010 / 10:22 WIB
Kadin minta ada KPP khusus bagi UMKM


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta kantor pelayanan pajak (KPP) khusus bagi pengusaha kecil dan menengah. Pasalnya, Kadin menilai masih banyak pengusaha kecil dan menengah yang buta pajak.

Wakil Ketua Kadin bidang Usaha Kecil dan Menengah Sandiaga Uno bilang fungsi KPP ini lebih bersifat sosial ketimbang ekonomis. "KPP ini mengarahkan pengusaha UMKM bagaimana mendapatkan insentif pajak. Paling tidak, pengusaha UMKM ini paham tentang konsep pajak," kata Sandiaga, Jumat (3/9).

Sandiaga mengatakan banyak UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak karena belum melek pajak. Namun, dia mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya. Karena itu, dia mengatakan Kadin telah melakukan sosialisasi internal kepada UMKM.

Ke depannya, Sandiaga berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa pro aktif dalam mensosialisasikan aturan pajak kepada UMKM. Selaint itu, dia berharap aturan pajak juga lebih sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×