Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pendapatan Negara BKF Kemenkeu Pande Putu Oka Kusumawardhani menambahkan pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan perpajakan sebagai instrumen fiskal dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan melanjutkan beberapa insentif perpajakan secara lebih selektif dan terukur.
“Strategi di bidang perpajakan untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan melanjutkan insentif perpajakan secara selektif dan terukur,” kata Oka kepada Kontan.co.id, Selasa (18/8).
Baca Juga: RSM Indonesia sambut positif insentif pajak yang ditawarkan pemerintah
Oka menjelaksan, disain insentif perpajakan dalam program PEN 2020 bertujan membantu likuiditas Wajib Pajak (WP) Badan. Dus, insentif pajak yang diberikan dapat digunakan korporasi untuk memutarkan uangnya, sehingga profitabilitas perusahaanya makin tebal. Akhirnya, makin banyak pajak yang disetorkan.
“Pemberian dan pemanfaatan insentif perpajakan terkait pemulihan ekonomi di tahun 2021 tersebut akan sangat bergantung pada kondisi perekonomian dan kondisi dunia usaha pada saat itu," kata Oka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News