Reporter: Handoyo | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Lagi-lagi pemerintah membentuk lembaga baru. Setelah di awal tahun lalu membentuk Badan Ekonomi Kreatif, pemerintah kembali membentuk Badan Promosi Nasional yang tugasnya hanya mengurusi promosi produk dan pariwisata dalam negeri.
Seperti seperti Badan Ekonomi Kreatif, Badan Promosi Nasional nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun koordinasinya berada di bawah Kementerian Perdagangan. "Ditargetkan 2016 sudah terbentuk," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Nus Nuzulia Ishak, akhir pekan lalu.
Nus bilang, pembahasan mengenai Badan Promosi Nasional saat ini sedang dilakukan lintas kementerian (interdep). Targetnya, lembaga baru tersebut sudah dapat dioperasikan pada tahun depan. Dengan adanya badan baru ini nantinya kegiatan yang mencakup strategi untuk menunjang ekspor di seluruh kementerian dan lembaga akan terintegrasi menjadi satu.
Tanpa merinci lebih lanjut, Nus bilang kegiatan Badan Promosi Nasional akan mencakup menarik investasi, tak hanya promosi. Setelah Badan Promosi Nasional ini beroperasi, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemdag akan dilikuidasi. Begitu juga dengan direktorat di kementerian lain yang masih mengurusi masalah promosi.
Diharapkan dengan adanya Badan Promosi Nasional, dana promosi dari masing-masing kementerian atau lembaga menjadi efisien. Sebab selama ini banyak kementerian atau lembaga yang berjalan sendiri-sendiri dalam melakukan promosi, baik untuk ekspor maupun pariwisata. Padahal bila digabung akan mengurangi pemborosan anggaran negara.
Untuk membiayai badan ini, pemerintah mengusulkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk kegiatan promosi. Jumlah ini dapat bertambah seiring dengan terbentuknya Badan Promosi Nasional.
Pengamat Pemerintahan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat berharap pembentukan Badan Promosi Nasional, tidak membuat konflik baru. "Kalau dijadikan satu atap, pertanyaannya? Apakah mau kementerian dan lembaga menyerahkan kewenangannya," kata Syarif.
Menurut Syarif, anggaran promosi dari masing-masing kementerian atau lembaga selama ini cukup besar. Sehingga bila pembentukan badan tersebut tidak diiringi dengan kerelaan dari kementerian dan lembaga yang bersangkutan, maka akan mengakibatkan ketidakefisiensian yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News