kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.258   290,15   4,86%
  • KOMPAS100 892   48,76   5,78%
  • LQ45 707   37,48   5,60%
  • ISSI 193   7,24   3,90%
  • IDX30 373   20,10   5,69%
  • IDXHIDIV20 451   18,91   4,38%
  • IDX80 101   5,72   5,98%
  • IDXV30 106   4,69   4,63%
  • IDXQ30 123   5,34   4,53%

Pemerintah salurkan bantuan dalam bentuk tunai untuk minimkan peluang korupsi bansos


Selasa, 23 Februari 2021 / 18:50 WIB
Pemerintah salurkan bantuan dalam bentuk tunai untuk minimkan peluang korupsi bansos
ILUSTRASI. Bansos Tunai Pandemi: Suasana penyerahan bantuan sosial tunai di Depok, Jawa Barat. KONTAN/Baihaki


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengurangi kemungkinan adanya korupsi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, pemerintah sepakat untuk lebih fokus kepada penyaluran bantuan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). 

“Kami akan fokus pada BLT, tunai langsung pada penerima. Dengan mempertimbangkan kontrol yang lebih tepat untuk meminimalisir penyimpangan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Selasa (23/2) via video conference. 

Tak hanya memperbaiki masalah kontrol dan sistem penyaluran bantuan, pemerintah juga akan memperkuat akurasi penerima bantuan. Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan data sehingga tingkat akurasi bisa lebih dari 83%. 

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menambahkan, pemerintah juga akan memberikan perhatian khusus untuk layanan pengaduan masyarakat. 

Baca Juga: Naik lagi, pagu anggaran PEN 2021 nyaris mencapai Rp 700 triliun

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang khawatir adanya pemotongan bantuan. Bahkan, katanya, belum lama ini ada dugaan pemotongan bantuan sosial di Jakarta. Padahal bantuan yang diberikan sudah dalam bentuk uang, bukan barang. 

Edy meminta masyarakat lebih vokal dan berani untuk melaporkan indikasi ketidaktepatan atau indikasi pemotongan terkait bantuan pemerintah, agar pemerintah bisa langsung segera menindak kecurangan tersebut. 

“Kami pasang mata dan telinga. Sesuai pesan presiden, tidak boleh ada bantuan dipotong sepeser pun, karena ini hak masyarakat yang masuk dalam daftar peneirma,” tandas Edy. 

Selanjutnya: Ada PPKM, anggaran PEN tahun 2021 naik lagi menjadi Rp 627,96 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×